44 TPS Pilkada DKI Disiapkan KPU Kepulauan Seribu Untuk Pilkada 2017 DKI Jakarta

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menyiapkan 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 yang tersebar di sejumlah pulau di Pulau Seribu.

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Sumarno mengatakan, ada tambahan sebanyak 2 TPS yang disediakan bagi warga yang akan memberikan hak suara pada Pilkada DKI 2017. Dimana sebelumnya pada Pilpres 2014 hanya 42 TPS.  

"Jumlah TPS bisa bertambah berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kepulauan Seribu yang akan digelar mulai pekan depan hingga bulan Oktober 2016," ujarnya, Senin (22/08/2016). 

Ia menambahkan, sesuai aturan yang berlaku, 1 TPS untuk 800 warga yang memiliki hak suara.  Namun, tipograpi di Kepulauan Seribu tidak bisa disamakan dengan wilayah lain di daratan Jakarta. 

"Seperti di pulau terluar yakni Pulau Sebira, jumlah pemilih kurang dari 400 orang, tapi kami menyediakan satu TPS," katanya.  

Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu Kompol I Wayan Canteng menambahkan, berdasarkan DP4 yang diserahkan dan disinkronisasi oleh Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 21.070 jiwa.

"Sedangkan berdasarkan data Pilpres 2014 lalu, tercatat 19.594 pemilih di Kepulauan Seribu. Data ini masih bisa berubah karena meninggal dunia atau sudah pindah, Kapolres Kepulauan Seribu dan Jajaran siap untuk mensukseskan Pilkada 2017" pungkasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)