Menyamar Jadi Pembeli, Reskrim Polres Kepulauan Seribu Ringkus Penjual Narkoba

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang tersangka kasus narkoba berinisial SH alias Tile warga Setu Bekasi, di Semper Barat Cilincing Jakarta Utara, minggu (21/08).

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung Sik mengatakan, penangkapan Tile merupakan hasil informasi dari masyarakat bahwa di jl raya simpang lima Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba.

"Berawal dari informasi masyarakat kepada petugas bahwa di daerahnya sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba, mendapat informasi tersebut kemudian tim Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Erick langsung mendatangi lokasi dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah bertransaksi, petugas pun langsung membekuk tersangka" ujar John.

John menambahkan, "Setelah tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,75 Gram yang disimpan di celana tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti ganja diamankan di mako Polres Kepulauan Seribu dan sedang tangani oleh Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut " tambahnya.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)