Turun Dari Kapal Dengan Gerak-gerik Yang Mencurigakan, Saat Digeledah Ditemukan Sabu-sabu

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Polisi dari Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang pria berinisial HC (37) di pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, sabtu (27/08).

Tim Reskrim Polres Kepulauan Seribu dibawah pimpinan Ipda Erick yang saat itu sedang melakukan pemantauan terhadap para penumpang kapal yang baru turun di dermaga pulau Tidung melihat ada seorang penumpang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian tim reskrim langsung mendatanginya dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dan benar saja, kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukannya satu paket kecil narkoba jenis sabu dari saku celana tersangka pria berinisial HC yang merupakan warga Sawah Besar, Pasar Baru , Jakarta Pusat.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik menjelaskan "Tersangka HC ditangkap saat sedang turun dari kapal di dermaga pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik pria tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,40 Gram yang disimpan tersangka di dalam saku celana sebelah kanan milik tersangka" Jelas John.

Tersangka HC berikut barang bukti sabu-sabu selanjutnya diamankan di mako Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul barang haram tersebut.

"Tersangka saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui dari mana sitersangka HC mendapatkan sabu-sabu yang dibawanya. Ini adalah suatu bukti nyata bahwa Polres Kepulauan Seribu menyatakan perang terhadap narkoba, dan saya himbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Kepulauan Seribu agar jangan mengotori wilayah kami dengan narkoba" Tutup John.

(Humas Res1000)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)