polreskepulaunseribu.com
- Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Isbiyanto himbau backpacker yang
berkunjung ke Pulau Harapan untuk tidak membawa narkoba, minuman keras dan
senjata tajam. Himbauan tersebut disampaikan saat pelaksanaan giat cipkon di
dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Minggu (28/08/2016).
Menurut Isbiyanto para backpacker yang berkunjung ke wilayah
Polsek Kepulauan Seribu Utara rentan membawa minuman keras dan senjata tajam
serta banyak juga tertangkap membawa narkoba.
“Paling banyak ditemukan yaitu backpacker yang kedapatan membawa
minuman keras. Mereka berdalih minuman tersebut untuk menghangatkan badan saat
kemping di pulau nanti.” Ujar Isbiyanto saat pelaksanaan giat cipkon di Pulau
Harapan bersama anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan anggota Polres Kepulauan
Seribu.
Dengan alasan apapun tidak dibenarkan pengunjung di
Kepulauan Seribu membawa narkoba dan minuman keras. Karena dua barang tersebut
dilarang secara undang – undang dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
“Dimanapun baik itu narkoba atau minuman keras dilarang
penggunaannya. Apalagi narkoba, yang vonisnya bisa sampai hukuman mati. Jauhilah
narkoba demi keselamatan diri sendiri.” Himbau Isbiyanto.
Polsek Kepulauan Seribu Utara rutin menggelar cipkon setiap
akhir pekan dan hari libur didermaga Pulau Harapan dan Pulau Pramuka dengan
sasaran narkoba, minuman keras dan senjata tajam.
(Humas KSU)