Rapat Koordinasi Tentang Ketertiban Umum Di Wilayah Kepulauan Seribu Utara

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comKanit Provos Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Aipda Acep Yoga menghadiri giat rapat koordinasi unsur TNI, POLRI dan intansi pemerintahan daerah di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (28/02).

Dalam rapat dibahas tentang Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Rencananya Pemda bersama dengan POLRI dan TNI akan mengadakan giat penertiban sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007.


“Akan ada beberapa kegiatan penertiban yang akan dilakukan oleh Pemdan, TNI dan Polri, antara lainnya adalah penertiban PKL, warung – warung yang menjual minuman keras dan penertiban keramba ikan yang sudah tidak digunakan lagi.” Kata Acep Yoga.

Menurut Acep Yoga, akan ada penindakan – penindakan terhadap yang melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dalam waktu dekat ini. Pelaksanaannya akan dihadiri oleh anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan TNI.




(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)