Tiga Pilar Sambang Kediaman Bpk H. Matang Rt 001 Rw 001 Pulau Lancang.

Nur Pujiarto
0

polreskepulauanseribu.comBhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Lancang Pulau Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Bripka Zulkifli SH, bersama dengan Babinsa Sertu Samsul Bahri, Anggota Satpol PP Bapak Abdul Daud melaksanakan kegiatan sambang ke bpk H. Matang Rt 001 Rw 001, Selasa (25/04/2017)

Keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan kepemerintahan oleh sebab itu sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Namun untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan sebuah wadah yang dapat menuntun masyarakat kepada batasan – batasan perilaku dan tindakan. Batasan tersebut sangat dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang bertindak atau berperilaku tanpa norma dan aturan.

Tiga pilar ibarat sebuah bangunan dengan pilar yang saling menyokong satu sama lain agar bangunan tersebut tidak runtuh dan hancur. Tanpa salah satunya maka bangunan tersebut akan runtuh. Begitu pula dengan kamtibmas, jika ketiganya tidak saling bersinergi maka keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat akan runtuh.

"Kepedulian masyarkat sangat penting di butuhkan untuk menjaga lingkungan contoh kecil ada permasalahan sekecil apapun saya harap langsung hubungin saya  atau Pos polisi terdekat, akar masalah tersebut cepat diselesai. dan kami harap bpk H. matang agar selalu peka dengan lingkungan dan orang yang baru kenal apa bila mencurigakan silahkan laporkan kepada kami." ujar Zulkifli.


(HUMAS KSS)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)