Sosialisasi Rekrutmen Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Tidung

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Pihak Kelurahan Pulau Tidung, mengadakan Sosialisasi Rekrutmen PPSU di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Tidung yang dihadiri Sekel Pulau Tidung H. Saudin, Kasie Pemerintahan Pulau Tidung Sahrudin, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh Wijaksono Dan Korlap Pol PP Masaupi berikut 25 PPSU, Rabu (25/10)

Khusus di Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, ada 25 PHL gabungan dari Suku Dinas Kebersihan dan Suku Dinas Pertamanan Kepulauan Seribu

Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Tidung Sahrudin, mengatakan Sebanyak 25 PHL itu harus mengikuti tes untuk bekerja dan teken kontrak pada 2018. Sebab, kontrak mereka di suku dinas kota telah habis.

Sahrudin menjelaskan, perekrutan PHL tersebut sama dengan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Pertama, syarat administrasi KTP dan NPWP. Ini persyaratan wajib karena di Pergub sudah tertuang seperti itu," ujar Sahrudin

Setelah lolos persyaratan administrasi, ada beberapa tes yang harus dijalani. "Tes ketahanan fisik, tes keterampilan, ketaatan terhadap perintah yang ditugaskan, kerja sama dalam tim, tanggung jawab terhadap keselamatan peralatan kerja," kata dia.

Tes tersebut merupakan praktik langsung. Selain praktik, ada pula tes tertulis dan wawancara. Tingkat pendidikan juga menjadi salah satu kriteria penilaian, meski tidak signifikan.
"Ini cuma kita ambil 20 persen," ucap Sahrudin


Dalam tes tulis, tim penilai yang berasal dari internal kelurahan menanyakan pengetahuan umum, khususnya terkait pekerjaan mereka. Sementara itu, wawancara salah satunya dites mengenai kemampuan menyampaikan pendapat.

"Jadi, ada petugas penilai di lapangan dan tes kemampuan yang tertulis tadi. Sedapat mungkin penilaian itu walaupun angka, kita buat obyektif," ucap dia.

Selain itu, ada pula tes kesehatan yang dilakukan petugas puskesmas. Mereka juga ditanya riwayat penyakit yang pernah diderita.

Menurut Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Briptu Teguh Wijaksono, sudah ada panduan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai perekrutan tersebut. Pihak kelurahan kemudian mengimprovisasi panduan tersebut agar penilaian konkret dan obyektif.

(Humas Res KS)




Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)