Headlines News :
Home » , » Masuk Pulau Lancang, Wajib Protokol Kesehatan

Masuk Pulau Lancang, Wajib Protokol Kesehatan

Written By dhidie27 on Tuesday, July 28, 2020 | Tuesday, July 28, 2020





polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang melakukan pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan di Dermaga Barat Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Senin (27/07/2020).

"Semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Pelabuhan wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Bripka Zulkifly selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Bersama Satpol PP dan Petugas Puskesmas Kelurahan Pulau Pari, Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Barat Pelabuhan Pulau Lancang.




"Semua penumpang dilakukan cek suhu badan, wajib menggunakan masker dan diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan," tambah Zulkifly

Kapal penumpang yang tiba di Pulau Lancang berasal dari Pelabuhan Rawasaban Tanggerang, Pelabuhan Tanjung Pasir Tanggerang bahkan ada yang dari Pelabuhan Kaliadem Muara Angke.

"Protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mengedukasi warga menuju era adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya.










(Humas Res Kep Seribu)
Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved