polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Marwansyah mendamingi
Lurah Pulau Panggang Yulihardi memantau hewan kurban di wilayah Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu Utara, Selasa (21/08).
Hewan yang akan dikurbankan nanti
diharapkan dalam keadaan sehat dan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan
oleh Islam. Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat,
dimana ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan hewan
kurban. Adapun 4 cacat tersebut adalah salah satu matanya ada yang buta dan itu
jelas diketahui butanya, hewan tersebut sakit dan diketahui secara jelas bahwa
hewan itu sakit, hewan yang pincang dan secara jelas diketahui bahwa hewan itu
pincang dan keempat adalah hewan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum
tulang.
“Hewan yang akan menjadi kurban
haruslah dalam keadaan sehat dan sesuai dengan ketentuan. Tujuannya agar layak
konsumsi dan juga berkah bagi pemiliknya.” Kata Brigadir Marwansyah.
Hewan kurban tersebut akan
disembelih nanti pada saat hari Idul Adha yang jatuh pada hari Rabu nanti. Pemerintah
daerah memastikan kesehatan dari hewan kurban dengan melakukan giat monitoring
ini, dan juga memastikan higenitas dari tempat penampungan hewan kurba dan juga
tempat penyembelihan hewan kurban agar tidak ditempatkan ditempat sembarangan.
(Humas KSU)