Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Badan Pengawasan Tenaga Nuklir

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Brigadir Marwansyah menghadiri giat Sosialisasi Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang diselenggarakan di  balai warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (15/05).

Hadir dalam giat tersebut Ivan Doly Gultom Anggota DPR RI Komisi VII, Bpk Iwan Samosir (Asisten bidang Ekbang Kab. Adm. Kep. Seribu, Ibu Runi Handayani (Kepala Biro Hukum BAPETEN), Ibu Sopiah (Kasie Kesra Kelurahan P.Panggang), Bpk Rojali (Dewan Kab. Kep. Seribu), Bpk Wahyu (Ketua Partai Golkar Kep. Seribu), Para Ketua Rt, Rw, LMK dan FKDM Kelurahan Pulau Panggang, Tokoh Masyarakat dan peserta dari warga sebanyak 70 orang.


Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. BAPETEN didirikan pada tanggal 8 Mei 1998 dan mulai aktif berfungsi pada tanggal 4 Januari 1999.

“Sosialisasi ini merupakan adukasi bagi masyarakat dalam memahami manfaat dari tenaga nuklir bagi kehidupan manusia.” Jelas Marwansyah saat menghadiri giat.


Diseminasi adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut

Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Hal ini berbeda dengan difusi yang merupakan alur komunikasi spontan.  Sehingga terjadi saling tukar informasi dan akhirnya terjadi kesamaan pendapat antara tentang inovasi tersebut.






(Humas KSU)                     



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)