polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres
Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Brigadir Marwansyah menghadiri
giat Sosialisasi Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Badan
Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang diselenggarakan di balai warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu
Utara, Selasa (15/05).
Hadir dalam giat tersebut Ivan
Doly Gultom Anggota DPR RI Komisi VII, Bpk Iwan Samosir (Asisten bidang Ekbang
Kab. Adm. Kep. Seribu, Ibu Runi Handayani (Kepala Biro Hukum BAPETEN), Ibu
Sopiah (Kasie Kesra Kelurahan P.Panggang), Bpk Rojali (Dewan Kab. Kep. Seribu),
Bpk Wahyu (Ketua Partai Golkar Kep. Seribu), Para Ketua Rt, Rw, LMK dan FKDM
Kelurahan Pulau Panggang, Tokoh Masyarakat dan peserta dari warga sebanyak 70
orang.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
(BAPETEN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Presiden. BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan
terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui
peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. BAPETEN didirikan pada tanggal 8 Mei 1998 dan mulai
aktif berfungsi pada tanggal 4 Januari 1999.
“Sosialisasi ini merupakan
adukasi bagi masyarakat dalam memahami manfaat dari tenaga nuklir bagi
kehidupan manusia.” Jelas Marwansyah saat menghadiri giat.
Diseminasi adalah suatu kegiatan
yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh
informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi
tersebut
Diseminasi adalah proses
penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Hal ini berbeda
dengan difusi yang merupakan alur komunikasi spontan. Sehingga terjadi saling tukar informasi dan
akhirnya terjadi kesamaan pendapat antara tentang inovasi tersebut.
(Humas KSU)