Bhabinkamtibmas Pulau Pari Berikan Penyuluhan Ke Rombongan Wisatawan Tentang Lifejacket

san rio barata
0

polreskepulauanseribu.com - Memberikan pelayanan kepolisian berupa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat merupakan tugas yang wajib dilakukan oleh personil polri. 

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota polri dari Bhabinkamtibmas Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Brigadir Chohim Chovivi. Dengan melakukan sambang ke rombongan wisatawan untuk memberikan beberapa penyuluhan keselamatan dalam bersnokling dilaut Kepulauan Seribu, Pulau Pari Kepulauan Seirbu Selatan, Kamis (03/05).


Chohim mengatakan, adapun hal yang harus diperhatikan sebelum kita bersnokling dilaut lepas yakni wajibnya mengenakan lifejacket. Walaupun hanya sepele memakai lifejacket, lifejacket ini sudah dijelaskan dalam UU RI No 17 Tahun 2008.

"Meskipun UU RI No 17 Tahun 2008 sudah menjelaskan tentang pentingnya kewajiban memakai lifejacket. Kita sebaiknya memang tahu dengan memakai life jacket kita dapat mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan seperti halnya kecelakaan laut" Jelas Chohim.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)