Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Bersama Tiga Pilar Lakukan Sosialisasikan dan Ajak Patuhi PSBB.

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Tiga Pilar Kelurahan Pulau Tidung melakukan sosialisasi dan ajak warga patuhi aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan

Warga diimbau agar tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker bila keluar rumah, tidak mendatangi tempat kerumunan, jaga jarak antar warga, tidak bersentuhan dan berjabat tangan, melakukan pola hidup sehat, istirahat yang cukup serta mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun

Kegiatan dilakukan bersama dengan Babinsa, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Aparat Kelurahan lainnya dengan sasaran di jalan jalan, warung warung serta lokasi yang dijadikan tempat berkerumun.

Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona yang sedang mewabah saat ini


"Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona yang sedang mewabah saat ini" kata Brigadir Teguh Wicaksono Bhabinkamtibmas Pulau Tidung kepada Tim Humas. Selasa (14/04/2020)

"Warga diimbau agar tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker bila keluar rumah, tidak mendatangi tempat kerumunan, jaga jarak antar warga, tidak bersentuhan dan berjabat tangan, melakukan pola hidup sehat, istirahat yang cukup serta mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun" tutupnya



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)