Jualan Shabu, Seorang Security Dibekuk Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Seorang pria yang bekerja sebagai Security ditangkap Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan di rumah kontrakannya pada Sabtu (07/03/2020) sekitar pukul 16.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek Bripka Mustofa memimpin langsung penangkapan di rumah kontrakan Jalan Mantang No 56B Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada Security yang berjualan Narkotika Jenis Shabu. setelah dilakukan pemantauan selama 2 (dua) minggu, Kanit Reskrim Bripka Mustofa, SH memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 16.00 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu Andika Putra, SE, Briptu Wahyu Nugroho dan Bripda Ismail Sabarudin melakukan penyamaran sebagai pembeli Narkotika (undercover buy) di rumah kontrakan tersangka. tidak lama kemudian tersangka membawa Narkotika Jenis Shabu didalam plastik klip kecil, Unit Reskrim yang melakukan penyamaran langsung menangkap pelaku.

“Berdasarkan infromasi masyarakat, kami melakukan pemantauan selama 2 minggu. setelah mendapatkan keterangan dari berbagai sumber, kami segera menangkap pelaku di rumah kontrakannya.” ujar Kanit Reskrim Bripka Mustofa, SH.

“Tersangka berikut barang bukti kami amankan di kantor Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk penyidikan lebih lanjut.”


Tersangka berinisial AT umur 23 Tahun berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 0,72 Gram diamankan Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan di kantor Reskrim Polres Kepulauan Seribu Cilincing Jakarta Utara. akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maximal 10 tahun.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM membenarkan kejadian tersebut “Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengamankan seorang penjual Narkotika Jenis Shabu.” kata Kapolsek.

“Tersangka saat ini kami amankan di kantor Reskrim Polres Kepulauan Seribu dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. “

Peredaran Narkotika masih marak terjadi terutama di wilayah Ibu Kota Jakarta. jajaran Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus memburu pelaku peredaran narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa.




(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)