Problem Solving Perselisihan Antar Anak Sekolah Dasar Di Pulau Kelapa

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal menangani kasus problem solving yang melibatkan dua anak SD dan kedua orang tuanya di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (03/11/2017).

Kejadian bermula saat Arya dan Rohit bertengkar hingga terjadi peristiwa saling pukul. Keduanya pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.


Tidak terima dengan kejadian tersebut, ayah Arya dan Rohit ikut bertikai juga, sehingga terjadilah cekcok mulut. Mendengar hal tersebut, warga beserta pak RT membawa keduanya ke Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa untuk diselesaikan secara musyawarah.

“Keduanya kami pertemukan dan kita dengar pokok permasalahannya.” Kata Bripka Sahrizal Menjelaskan.


“Saya memberikan penjelasan kepada mereka, bahwa anak – anak cenderung berselisih. Namun sebagai orang tua tidak sepatutnya kita malah memperkeruh masalah. Kita harus memberikan contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah.” Kata Bripka Sahrizal.

Setelah diadakan mediasi, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah. Mereka menandatangi surat perjanjian yang mereka tanda tangani diatas materai. Isi perjanjian tersebut adalah kesepakatan bahwa pertikaian ini tidak akan terulang lagi. Jika sampai terulang maka mereka akan bersedia jika diproses secara hukum.








(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)