polreskepulauanseribu.com – Kanit Binmas, Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Winarso mengikuti giat penertiban umum yang
diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di wilayah Pulau Harapan,
Kepulauan Seribu Utara, Selasa (14/11).
Penertiban umum yang
diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan
dengan cara menertibkan pedagang – pedagang kaki lima yang berjualan di zona
larangan. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan ke warung – warung
untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa
dan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Sejumlah anggota
gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pegawai Kecamatan dan Staf Puskesmas
Kepulauan Seribu Utara menggelar razia tersebut. Mereka melakukan penyitaan
terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan
menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk
kemudian dilakukan uji laboratorium.
“Dalam giat razia kami
menemukan pedagang yang masih menjual makanan dan minuman yang telah habis masa
kadaluarsanya. Kami melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman itu.” Kata
Ipda Winarso dalam giat razianya.
Giat penertiban umum
berjalan lancar dan tertib. Selama kegiatan petugas telah menyita beberapa
makanan kadaluarsa dan tidak ditemukan minuman keras dari penjualdi Pulau
Harapan. Anggota juga memberikan himbauan kepada penjual agar selalu mengecek
tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya dan juga tidak menjual
miras.
(Humas KSU)