Kanit Binmas Polres Kepulauan Seribu Utara Ikut Giat Razia Miras Dan Makanan Kadaluarsa Di Pulau Harapan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com Kanit Binmas, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Winarso mengikuti giat penertiban umum yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (14/11).

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan cara menertibkan pedagang – pedagang kaki lima yang berjualan di zona larangan. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa dan makanan yang mengandung zat berbahaya.


Sejumlah anggota gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pegawai Kecamatan dan Staf Puskesmas Kepulauan Seribu Utara menggelar razia tersebut. Mereka melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

“Dalam giat razia kami menemukan pedagang yang masih menjual makanan dan minuman yang telah habis masa kadaluarsanya. Kami melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman itu.” Kata Ipda Winarso dalam giat razianya.

Giat penertiban umum berjalan lancar dan tertib. Selama kegiatan petugas telah menyita beberapa makanan kadaluarsa dan tidak ditemukan minuman keras dari penjualdi Pulau Harapan. Anggota juga memberikan himbauan kepada penjual agar selalu mengecek tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya dan juga tidak menjual miras.







(Humas KSU)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)