Rakoord, Evaluasi dan Persiapan Pembentukan KPPS di Kepulauan Seribu

Ferry
0

polreskepulauanseribu.com - Kompol I Wayan Canteng, SH. Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu menghadiri acara Rakoord, Evaluasi dan Persiapan Pembentukan KPPS pada Pilgub DKI Putaran II oleh KPU Kepulauan Seribu di Balai Rakyat Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (25/03/2017).

Dalam acara tersenut hadir diantaranya Ketua KPU Kepulauan Seribu, Bag Tapem Kepulauan Seribu, Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Panwaslu Kepulauan Seribu, Komisioner KPU Kepulauan Seribu, Para Camat, Para Lurah, Dewan Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Sudindik Kepulauan Seribu, Kemenag Kepulauan Seribu, PPK Kepulauan Seribu Utara, PPK Kepulauan Seribu Selatan, Para PPS se-Kepulauan Seribu, PPL se-Kepulauan Seribu dan FKDM.

Pembukaan dan sambutan Bupati yang diwakili oleh Bag Tapem "Kami menyampaikan mohon maaf atas ketidakhadiran bapak Bupati pada acara ini, karena beliau ada acara sehingga kami yg mewakilkan. Pada putaran pertama kita sdh baik dlm pelaksanaannya baik ditingkat KPPS, PPS,PPK dan seterusnya dgn angka partisipasi warga dlm Pilgub kemarin sebesar 82%. Semua ini tdk terlepas dari baiknya langkah koordinasi antara KPU, Panwaslu dan Polres Kepulauan Seribu sehingga terlaksana dgn baik, lancar dan kondusif. Terkait KPPS yg akan di bentuk pada Pilgub putaran kedua kami berharap pihak terkait bisa menetapkan KPPS yg baik dan profesional sehingga pelaksanaan Pilgub tahap dua nanti bisa lebih baik dengan partisan warga bisa diatas putaran pertama."

Ketua KPU Kepulauan Seribu mengatakan "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU sudah mulai dan sedang melakukan tahapan Pilgub DKI Putaran ke Dua. Pilgub DKI diatur dalam aturan tersendiri dimana tiap Cagub harus mendapat suara 50% plus 1. Evaluasi KPPS ini kami tidak melaku secara internal, tapi kami megundang semua pihak agar bisa mendiskusikan bersama. Kepada PPS agar dlm membentuk KPPS berkoord dgn instansi ditingkatkan. Sebagai contoh C6 itu sifatnya pemberitahuan, jadi ada atau tadi adanya C6 tidak masalah selama ada di DPT di TPS. KPPS bukan memimpin pemilih tapi melayanai pemilih. Hal ini yang masih terjadi dilapangan. H-1 Timses bisa mencroos check dilapangan. Kami berharap kedepan kerja KPPS lebih profesional dan netral. Kami mengundang Sudindik dan Kanwil Kemenag, hal ini karena kebanyakan banyak guru yang bersedia menjadi anggota KPPS. Pertimbangannya secara aturan yg paling netral adalah guru juga, Krn tdk mungkin guru ikut dlm partai politik. Kami berharap Polres dan Panwas memberikan masukan terkait dgn adanya PPS dan KPPS yg tdk netral dilapangan saat Pilgub Putaran Pertama. Hal ini sebagai pertimbangan kami dlm mengambil keputusan. Apapun yang direkomendasikan oleh panwas pasti kami laksanakan dengan berbagai pertimbangan. Kami sudah mendapat ijin tertulis dari Sudindik Kepulauan Seribu dan Kanwil Kemenag Kepulauan Seribu bila hari ini tdk ada revisi dan masukan maka susunan KPPS yang sudah disusun oleh PPS akan kami kukuhkan. Mudah-mudahan giat Rakoord ini menghasilkan keputusan dan masukkan yang baik agar pelaksanaan Pilgub Putaran Dua tidak menimbulkan masalah"

"Untuk putaran pertama di wilayah kita dinilai cukup bagus baik kecakapan KPPS sehingga semua bisa berjalan lancar sebagai pendukung situasi yang kondusif. KPPS sikap netralitas nya sangat dibutuhkan karena banyak yang mengawasi. Bila KPPS sudah netral maka 70% kesuksesan di TPS sudah didapat. Agar dipertegas lagi terkait pakaian saksi-saksi di TPS. Kemudian perlunya Koordinasi KPPS dengan Timses, Saksi, Polri yang bertugas terkait pemindahan lokasi TPS akibat cuaca buruk sehingga tidak timbul gesekan seperti di TPS 7 P.Pramuka pada putaran Pertama. Terkait distribusi surat suara saat selesai penghitungan surat suara di TPS agar waktunya tidak terlalu malam dan disiapkan kapal penjemput segera dikirim ke PPK guna mengurangi resiko kerawanan." 
Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu.

Komisioner KPU, Sudindik, Tpmses No. 2, Timses no. 3, Para Camat, Lurah meberikan masukan dari masing-masing pihak akan dijadikan Rekomendasi bagi PPS dalam membentuk KPPS Pilgub Putaran Dua, Ketua dan Anggota KPPS akan dibentuk dan dilantik pada tanggal 26 Maret - 3 April 2017 dan Anggota KPPS tetap akan diambil dari para guru-guru di Kepulauan Seribu dan masyarakat lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang.

(Humas Res 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)