Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Berikan Himbauan Keselamatan Dan Larangan Penjualan Petasan

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Bripka Sahrizal himbau pedagang asongan yang biasa berkeliling untuk tidak menjual petasan, Sabtu (27/05). 

Petasan sangat digandrungi oleh masyarakat terutama anak – anak dan petasan menjadi mainan favorit saat bulan Ramadhan serta lebaran Idul Fitri. Namun karena petasan mengandung zat berbahaya yang dapat dengan mudah meledak maka penggunaannya pun dilarang.

“Petasan berbahaya karena bisa melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dilarang keras beredar” Ujar Bripka Sahrizal saat menjelaskan kepada pedagang asongan yang ditemuinya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara menjelaskan bahwa anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama instasi terkait telah menggelar razia terhadap pedagang yang menjual petasan. “Kami telah merazia dan menyita beberapa petasan dari pedagang yang yang kedapatan menjual petasan. Untuk sementara penindakan yang dilakukan hanya berupa teguran dan penyitaan.” Jelas AKP Fredy Yudha.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)